Pelayanan Gigi di Poli Gigi Klinik dr Vitis yang dicover BPJS

Share :

Klinik dr. Vitis, Klinik BPJS Kediri, Klinik 24 Jam Kediri, Klinik BPJS Kediri, Klinik terdekat dari lokasi saya sekarang, klinik buka 24 jam Kediri, cek laboratorium Kediri, Klinik USG Kehamilan Kediri, Klinik rawat inap Kediri, Khitan diKediri, Klinik pratama kediri Keyword : Klinik dr Vitis Kediri, Klinik Faskes 1 BPJS Kabupaten Kediri, Klinik BPJS Kediri, Klinik 24 jam BPJS Kabupaten Kediri, Klinik kesehatan Sembak Grogol Kediri, Klinik rawat inap Kabupaten Kediri harga terjangkau, Klinik terdekat bisa BPJS , Klinik terdekat dari lokasi saya sekarang, klinik gigi malang, klinik gigi recomended malang, rekomendasi klinik gigi di malang, klinik gigi nyaman di malang

Kesehatan gigi dan gusi sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut masalah kesehatan badan. Gigi yang rusak akan mengganggu pasien menelan makanan. Jika dibiarkan akan berpengaruh pada metabolisme tubuh secara keseluruhan.

Ayah bunda yang mengalami masalah dengan kesehatan gigi sekarang tak perlu bingung lagi, karena Klinik dr. Vitis Kediri memiliki poli gigi yang dapat membantu ayah bunda menangani masalah kesehatan gigi dan gusi.

Poli gigi di Klinik dr. Vitis Kediri digawangi oleh drg. Meynita Niken P dan drg. Arista Widyaningrum. Ayah bunda bisa datang ke poli gigi Klinik dr. Vitis Kediri setiap hari senin sampai sabtu. Jam prakteknya ada 2. Pagi pukul 08.30 sampai 13.00 WIB dan sore pukul 17.00 sampai 21.00 WIB. Khusus hari sabtu, jam praktek poli gigi Klinik dr. Vitis Kediri dimulai pukul 14.00 sampai 18.00 WIB.

Klinik dr. Vitis melayani pasien BPJS dan umum loh. Jadi bagi ayah bunda yang punya kartu BPJS, dapat memanfaatkannya untuk memeriksakan kesehatan gigi di poli gigi Klinik dr. Vitis.

Pelayanan Gigi di Klinik dr. Vitis yang dicover BPJS

Sejauh ini BPJS sangat membantu si pemegang kartu untuk memeriksakan kesehatan ke dokter. Tak terkecuali pasien dengan masalah kesehatan gigi dan gusi. Keuntungan menggunakan kartu BPJS banyak sekali. Salah satunya yaitu dapat mengcover beberapa penyakit yang menyebabkan kesehatan gigi dan gusi terganggu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah dari BPJS Kesehatan nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, ada beberapa pelayanan kesehatan yang dicover oleh BPJS. Peraturan ini juga diterapkan di Klinik dr. Vitis yaitu :

1. Pemeriksaan, Pengobatan dan Konsultasi Medis

Pelayanan kesehatan gigi yang dicover BPJS yang pertama adalah pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. Pelayanan ini mencakup semua tindakan medis yang dilakukan dokter gigi, meliputi pemeriksaan rutin, pengobatan pada penyakit gigi dan gusi sampai konsultasi mengenai kesehatan gigi.

2. Premedikasi

Premedikasi ini merupakan tindakan pemberian obat untuk mengurangi rasa sakit sebelum dilakukan pencabutan gigi. Tindakan ini perlu dilakukan untuk mengurangi rasa cemas pasien yang biasanya takut ketika membayangkan giginya akan dicabut. Biasanya metode ini dilakukan dengan memberikan obat bius lokal juga, sehingga saat gigi dicabut tidak akan terasa sakit sama sekali.

3. Cabut Gigi Sulung

Gigi sulung disebut juga dengan gigi susu, yaitu gigi pertama yang tumbuh sebelum digantikan oleh gigi permanen. Gigi sulung dimiliki oleh anak-anak dan bisa rusak ketika anak-anak tidak rajin menggosok gigi atau sering makan makanan manis seperti permen atau coklat.

BPJS mengcover pencabutan gigi sulung ini dengan perawatan dari dokter gigi yang profesional. Harapannya setelah gigi sulung dicabut, nantinya akan tumbuh gigi permanen yang bentuknya lebih bagus dan rata. Jadi tidak asal cabut.

4. Cabut Gigi Permanen

Gigi permanen yang rusak, akan sulit untuk diperbaiki dan tidak bisa muncul lagi gigi permanen yang baru. Hal ini dikarenakan gigi permanen memiliki akar kuat yang terhubung dengan syaraf. Jika rusak, gigi permanen bisa merusak gigi secara keseluruhan sehingga perlu dicabut agar tidak mengganggu kesehatan mulut.

Pencabutan gigi permanen akan terasa sakit. Dokter gigi akan memberikan obat bius lokal untuk menekan rasa sakit, sehingga pasien bisa tetap nyaman dan tidak merasakan sakit apapun ketika gigi permanennya dicabut.

Tidak semua pencabutan gigi dicover BPJS. Jika kondisi gigi sangat parah, tindakan yang dilakukan pun akan lebih serius sehingga membutuhkan peralatan yang lebih canggih untuk menanganinya. Tenang, biaya cabut gigi di Poli gigi Klinik dr. Vitis tidak sampai menguras kantong kok. Cukup Rp 250.000 sampai Rp 350.000 tergantung tingkat keparahan gigi.

5. Pemasangan Gigi Palsu

Pemasangan gigi palsu yang dicover oleh BPJS adalah pemasangan gigi palsu karena kondisi darurat. Artinya gigi dalam keadaan rusak akibat cedera atau infeksi gigi yang parah, sehingga membutuhkan penggantian gigi dengan segera.

6. Tambal Gigi

Tambal gigi juga merupakan perawatan gigi yang bisa ditanggung BPJS. Pelaksanaannya didasarkan pada rujukan oleh dokter gigi ahli. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi gigi dan mengurangi karies gigi. Konsultasi ke dokter gigi dulu ya untuk melihat kesehatan gigi.

7. Obat Pasca Ekstraksi

Obat pasca ekstraksi merupakan obat yang diberikan saat melakukan tindakan operasi kecil untuk mengeluarkan gigi yang rusak akibat gigi berlubang atau kena infeksi. Jika tidak dikeluarkan, gigi yang rusak tersebut dapat mengganggu kesehatan gigi lainnya dan rasanya sangat sakit.

Obat pasca ekstraksi dapat mengurangi rasa sakit akibat pengeluaran gigi yang rusak tadi. Sehingga gigi dapat perlahan pulih.

8. Scaling Gigi

Scaling gigi atau pembersihan gigi juga termasuk perawatan gigi yang ditanggung BPJS. Gunanya untuk membersihkan karang gigi atau plak sehingga gigi menjadi lebih bersih dan lebih sehat.

Masalahnya ada pasien yang memiliki plak sudah parah sampai menjadi karang gigi. Nah karang gigi yang parah ini melekat pada gigi dan sangat sulit dibersihkan dengan cara biasa. Butuh peralatan dan metode khusus untuk bisa membersihkan karang gigi. Perawatan karang gigi tidak termasuk yang dicover BPJS, sehingga pasien membutuhkan dana untuk bisa membersihkannya.

Poli gigi Klinik dr. Vitis menyediakan perawatan pembersihan karang gigi dengan biaya yang terjangkau. Cukup dengan Rp 250.000 sampai Rp 350.000 saja, pasien bisa mengajukan pembersihan karang gigi dengan aman dan bersih. Gigi pun jadi sehat terawat.

Penanganan kesehatan gigi di Poli gigi Klinik dr. Vitis dilakukan dengan tepat dan ramah oleh dokter gigi berpengalaman, karena Klinik dr. Vitis selalu terdepan dalam pelayanan.

Cara Pindah Faskes 1 ke Klinik dr Vitis Kediri

Jangan ragu untuk berkonsultasi mengenai masalah kesehatan ke Poli gigi Klinik dr. Vitis ya. Letaknya satu area dengan apotek Klinik dr. Vitis dan berseberangan dengan ruang tunggu. Mudah sekali ditemukan karena dekat dengan pintu masuk Klinik dr. Vitis Kediri.

Yuk pilih klinik dr.Vitis aja. Jadikan klinik dr.Vitis sebagai pilihan faskes 1 BPJS Anda dan keluarga. Info lebih lanjut hubungi :

Telpon: 0354779301

WA: 08113045400

Maps: Klinik dr.Vitis Kediri (Alamat : Jl. Jawa No 262, Dsn Sembak RT/RW 003/002 Ds. Grogol Kec. Grogol Kab Kediri 64151)

Instagram kami : @klinikdrvitis_kediri

Facebook: Klinik Dokter Vitis

Tiktok: klinikdr.vitis

Youtube: klinik dr.vitis Kediri

Share :